Rabu, 12 September 2018


BAHAN SERMON HKBP PALEMBANG RESSORT PALEMBANG
Minggu XVII DUNG TRINITATIS
Epistel :   5 Musa 16 : 18 - 20

MANGOLU DI BAGASAN HASINTONGAN DOHOT HATIGORAN NI KRISTUS

HIDUP DALAM KEBENARAN DAN KEADILAN KRISTUS

I.       Pendahuluan
Keadilan merupakan hak bagi setiap orang, keadilan yang menyangkut keamanan, kesejahteraan, ekonomi, politik bahkan menyangkut peribadahan. Ketika keadilan tidak dijalankan dengan benar, maka penindasan telah berlangsung disana. Kitab Ulangan yang merupakan buku pengajaran iman yang berisikan hukum kehidupan yang mengatur dan mengarahkan umat Israel selama dalam perjalanan menuju Kanaan. Dalam hukum kehidupan itu berpusat pada pemerintahan teokrasi. Otoritas tertinggi umat Israel berpusat pada Allah yang mengatur hukum moral bahkan pemerintahan di masa itu didasarkan pada Taurat yang diterima bangsa Israel dari Allah. Dalam Ulangan 16 ini, Musa yang memimpin umat Israel bertindak juga sebagai hakim kepala dan Allah memerintahkan Musa untuk mengangkat hakim-hakim lain untuk membantunya menjalankan keadilan sesuai hukum yang berasal dari Allah. Dimana keadilan merupakan salah satu bagian dari hukum atau perintah Allah yang harus dilakukan dan ditegakkan.

II.    Penjelasan Nats
Perintah Allah kepada Musa untuk mengangkat para hakim di Israel, ketika berbagai penindasan dan ketidakadilan di tengah-tengah kehidupan umat Israel ketika itu. Penindasan dan ketidakadilan bertentangan dengan kasih dan kebenaran Allah. Dalam nats Ulangan 16 ini, ada 3 hal yang menjadi pedoman yang harus dipegang oleh para hakim yang diangkat oleh Musa :
·         Janganlah memutarbalikkan keadilan / ndang jadi papeolonmu uhum
·         Janganlah memandang bulu / ndang jadi marnida bohi
·         Janganlah menerima suap / ndang jadi jaloon sisip

siapa yang berusaha memutarbalikkan keadilan oleh karena menerima suap sehingga mengadili dengan mempermainkan standar kebenaran, itu merupakan bagian dari pelangganran yang melawan Allah. Oleh karenanya para hakim pengadil harus mampu menjaga diri untuk tidak menerima suap sebab suap membuat buta mata orang-orang bijaksana dan memutarbalikkan perkataan orang-orang yang benar (ayat 19), karena para hakim pengadil mewakili Allah dalam melaksanakan keadilan, untuk itu para hakim pengadil harus tunduk pada otoritas Allah. Hakim pengadil bertanggungjawab atas keadilan dalam kehidupan umat Israel.
Ketika keadilan tidak berjalan dalam kebenaran, maka akan banyak terjadi permasalahan dan konflik di tengah-tengah kehidupan masyarakat. Dalam 1 Timotius 6 : 10 dikatakan “Karena akar segala kejahatan ialah cinta uang. Sebab oleh memburu uanglah beberapa orang telah menyimpang dari iman dan menyiksa dirinya dengan berbagai dirinya dengan berbagai-bagai duka”, ketika suap telah berjalan bagi para hakim pengadil, maka kebenaran dan keadilan tidak lagi memiliki kekuatan. Untuk itulah para hakim pengadil juga harus meyadari keterbatasannya, Tuhan tidak ingin seseorang mengambil keputusan yang salah hanya karena ketidakmampuannya, apalagi jika karena suap dan keberpihakan.
Ketidakadilan juga sering terjadi karena tindakan yang dilakukan berpihak / marnida bohi. Perilaku keberpihakan terjadi karena adanya ikatan emosional atau hubungan yang mengikat (keluarga, marga, profesi), sehingga melupakan Allah sebagai sumber dari keadilan. Untuk itulaah Firman Tuhan dalam Ulangan 16 : 18-20 menekankan agar setiap umat Allah secara khusus hakim pengadil menjalankan dan menegakkan keadilan.

III. Refleksi
Dalam kehidupan kita saat ini, baik kehidupan berbangsa dan bernegara hingga kehidupan beragama, banyak masalah ketidakadilan yang kita hadapi. Begitu sulitnya saat ini masyarakat mendapatkan keadilan dari pemerintah dan penegak hukum. Ketidakadilan yang menyangkut suap dan keberpihakan dalam kehidupan kita manusia. Ketidakdilan dalam pengadilan, karena hakim yang dapat disuap, ketidakadilan dalam keluarga/rumahtangga (sikap orangtua terhadap anak), ketidakadilan atas sulitnya orang-orang Kristen mendirikan rumah ibadah, hingga ketidakadilan yang juga terjadi di dalam jemaat. Tentunya sebagai parhalado dan pelayan bagi umat Allah, jangalah memutarbalikkan kebenaran terhadap suatu masalah yang dihadapi jemaat, janganlah pelayanan kepada jemaat mangida bohi, ala namora pintor sigop hita parhalado manghobasi, jika keadilan itu sendiri tidak berangkat dari dalam gereja sebagai Tubuh Kristus, berarti kita sebagai parhaladao telah melawan perintah/parsuruon ni Debata untuk menghidupi dan menjalankan kebenaran dan keadilan yang berasal dari Allah.
Kita sebagai orang percaya, dituntut untuk melakukan keadilan dalam kehidupan kita masing-masing, karena Allah telah memberikan tanggungjawab itu kepada setiap orang percaya. Adillah hakim dalam menjatuhkan hukuman, adillah polisi dalam menjalankan tugasnya, adillah guru dalam mendidik muridnya,  adillah pimpinan terhadap bawahannya, adillah orangtua terhadap anak-anaknya, dan adillah Pandita dohot Parhalado melayani jemaat yang telah dititipkan Tuhan untuk dilayani para hambaNya, tidak pandang bulu apalagi menerima suap. Agar kehidupan jemaat benar-benar bertumbuh dan berakar dalam kebenaran dan keadilan dari Allah dalam Kristus Yesus. Amin. J.M.M